Mataram NTB - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya mengikuti kegiatan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) Infrastruktur Pemasyarakatan di Lombok Timur, Kamis (08/08).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham NTB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Parlindungan didampingi oleh Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakan dan Bappenas RI. Rutan Praya dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Aris Sakuriyadi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan merujuk kepada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 7 tahun 2023 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur, serta dalam rangka meningkatkan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan melalui Asimilasi dan Edukasi.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini sedang mengembangkan proyek KPBU berupa sarana asimilasi edukasi yang saat ini dikelola oleh Lembaga Pemasyarakatam Kelas IIB Selong di Lombok Timur.
Baca juga:
TMMD ke-109 Kodim 0110/Abdya Resmi Dibuka
|
Kegiatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Bappenas dilaksanakan sebagai langkah awal sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi dalam rangka monitoring serta penguatan menuju pelaksanaan transaksi proyek.(Adb)